DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir ijazah di Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Luar Negeri untuk keperluan bekerja, pengurusan visa, izin tinggal, dan lain-lain. Percayakan legalisir dokumen anda kepada kami, dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai dan Tanpa DP ” anda akan merasa lebih nyaman dan aman menggunakan jasa kami. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Syarat legalisir ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  2. Copy ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir kampus minimal 2 rangkap
  3. Softfile PDPT Dikti (jika lulusan tahun 2003 keatas)
  4. Softfile keterangan lulus dari kampus atau kopertis (jika lulusan tahun 2003 kebawah)
  5. Softfile KTP dan Paspor

Anda punya pilihan untuk mengirimkan persyaratan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Setelah kami menerima dokumen tersebut, segera kami proses dengan cepat. Dalam hitungan beberapa hari, dokumen Anda akan selesai dan siap digunakan.

Jika anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami:

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)