DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di Kedutaan Qatar untuk keperluan bekerja, pengurusan visa, izin tinggal, dan lain-lain. Percayakan legalisir dokumen anda kepada kami, dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai dan Tanpa DP ” anda akan merasa lebih nyaman dan aman menggunakan jasa kami. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.
Syarat legalisir buku nikah di Kedutaan Qatar
- Buku nikah asli suami dan istri
- Copy buku nikah yang sudah dilegalisir KUA minimal 2 rangkap
- Copy ktp dan paspor
- Copy akte cerai jika menikah dengan duda/janda
- Copy surat mualaf jika menikah dengan non muslim
- Copy surat izin menikah/cni jika menikah dengan warga negara asing
Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :