DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir Akta Kelahiran di Kedutaan Malaysia untuk keperluan bekerja, pengurusan visa, izin tinggal, dan lain-lain. Percayakan legalisir dokumen anda kepada kami, dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai dan Tanpa DP ” anda akan merasa lebih nyaman dan aman menggunakan jasa kami. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Syarat legalisir akta kelahiran di Kedutaan Malaysia Jakarta

  1. Akta kelahiran asli
  2. Softfile ktp dan paspor orang tua
  3. Softfile paspor anak

Anda punya pilihan untuk mengirimkan persyaratan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Setelah kami menerima dokumen tersebut, segera kami proses dengan cepat. Dalam hitungan beberapa hari, dokumen Anda akan selesai dan siap digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

Open chat
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)